Kec. Siak Kecil, Kab. Bengkalis, Riau (0766) 123456 info@desasungaisiput.id
PENGUMUMAN
Pembagian Pupuk Bersubsidi — Hubungi Kaur Pembangunan Waspada Musim Kemarau — Himbauan Pencegahan Karhutla

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

DASAR HUKUM

LPMD dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berbasis gotong royong.
Ketua: Sofyan Arif
Sekretaris: Jasman

Pengurus LPMD Desa Sungai Siput

H. Rahimi Latief
Ketua LPMD
Ketua
Saipudin, S.Pd
Wakil Ketua
Wakil
Hartati Binti Hamzah
Sekretaris
Sekretaris
Sudirman
Bendahara
Bendahara
Marzuki Hamid
Bidang Pembangunan
Anggota
Norsiah bt. Razak
Bidang Pemberdayaan Perempuan
Anggota