Kaur (Kepala Urusan) & Kasi (Kepala Seksi)
KETERANGAN
Kaur (Kepala Urusan) dan Kasi (Kepala Seksi) adalah unsur staf sekretariat dan pelaksana teknis pemerintah desa yang membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Desa
Joko Prayetno, ST
Sekdes
S1 Teknik
Sekdes
Kepala Urusan & Kepala Seksi
S
Sapuan, S.Pd
Kaur Keuangan
S1 Pendidikan
Kaur
I
Ismadi
Kaur TU
SMA
Kaur
T
Tumadi, S.Pd
Kaur Perencanaan
S1 Pendidikan
Kaur
M
Marwiyah
Kasi Pem
SLTA
Kasi
Rincian Tugas
| Jabatan | Bidang Tugas | Nama Pejabat |
|---|---|---|
| Sekdes | Mengoordinasikan administrasi pemerintahan, tata usaha, keuangan, dan pelayanan umum desa. | Joko Prayetno, ST |
| Kaur Keuangan | Mengelola administrasi keuangan desa, pembukuan APBDes, dan pelaporan pertanggungjawaban. | Sapuan, S.Pd |
| Kaur TU | Mengoordinasikan administrasi pemerintahan, tata usaha, keuangan, dan pelayanan umum desa. | Ismadi |
| Kaur Perencanaan | Menyusun perencanaan pembangunan desa, RKPDes, RPJMDes, dan data statistik desa. | Tumadi, S.Pd |
| Kasi Pem | Melaksanakan tugas teknis pemerintahan desa sesuai bidang masing-masing. | Marwiyah |